Sistem
pemerintahan parlementer
Sistem
pemerintahan parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen
memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki
wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan
pamerintahan yaitu dengan cara mengeluarkan seacam mosi tidak percaya. Sistem
parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri yang
berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Sistem parlementer dibedakan oleh
cabang eksekutif pemerintahan tergantung dari dukungan secara langsung atau
tidak langsung cabang legislatif rparlemen, sering dikemukakan melalui sebauh
veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas
antaracabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa
yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah
republik kepresidenan.
Perbandingan
sistem pemerintahan dan presidensial
Parlementer
|
Presidensial
|
|
Kepala Negara
|
Presiden
atau Raja
|
Presiden
|
Kepala Pemerintahan
|
Perdana
Menteri
|
Presiden
|
Eksekutif/Kabinet
|
Berasal
dari Parlemen dan disetujui oleh Perdana Menteri
|
Merupakan
Pembantu Presiden
|
Eksekutif anggota parlemen?
|
Ya
|
Tidak
|
Eksekutif bisa membuabarkan parlemen?
|
Ya
|
Tidak
|
Masa Jabatan Eksekutif Tertentu?
|
Tidak
|
Ya
|
Parlemen Mengawasi Eksekutif?
|
Kadang-kadang
|
Tidak
|
Pusat Kekuasaan
|
Parlemen
|
Tidak ada
|
Parlemen Mengatur Urusannya sendiri
|
Tidak
|
Ya
|
Penyebab kegagalan pemerintahan presidensial
1. Munculnya Demokrasi
Caesarisme (eksekutif sangat berkuasa dan legislatif lemah)
2. Militer memperoleh
kekuasaan politik
3. Eksekutif bisa mengatur
suara dari parlemen
Penyebab kegagalan pemerintahan parlementer
1. Kepala negara memperoleh
kekuasaan penuh
2. Parlemen bubar
3. Ada kekuatan di luar
parlemen yang mengatur suara parlemen.
Ciri-ciri sistem pemerintahan parlemeter sebagai berikut:
1.
Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya
badan anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen
memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2.
Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai
politik yang memenangkan pemilihan umum. Partai politik yang menang dalam
pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan
besar di parlemen
3.
Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan
perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen
untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif
berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet
umumnya berasal dari parlemen
4.
Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat
bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini
berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas
anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet
5.
Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala
pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana manteri, sedangkan kepala
negara adalah presiden dalam negeri republik atau raja/sultan dalam negara
monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan
sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6.
Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet
maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan
parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentuk parlemen
baru.
Kelebihan sistem pemerintahan parlementer
·
Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat
karena mudah terjadi penyesuain pendapat antara eksekutif dan legislatif berada
pada satu partai atau koalisi partai.
·
Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan
pelaksanaan kebijakan public jelas
·
Adnya pengawasan yang kuat dari parlemen
terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan
pemerintahan
Kekurangan sistem pamerintahan parlementer:
·
Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat
tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet
dapat dijatuhkan oleh parlemen
·
Kelangsungan kedudukan badan eksektif atau
kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena
sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
·
Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu
terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari
partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai,
anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
·
Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi
jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen
dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif
lainnya.
Sistem pemerintahan
presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan
eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan
tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer.
Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Ciri-ciri
dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
1.
penyelenggaraan negara berada ditanga presiden. Preiden
adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh
parlemen tetapi dipilh langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2.
Kabinet (dewan menteri)dibentuk oleh presiden. Kabinet
bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepeda parlemen
datau legislatif
3.
Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal
itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen
4.
Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam
sistem parlementer
5.
Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai
lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6.
Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung
parlemen
Kelebihan sistem pemerintahan presidensial:
·
Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena
tidak bergantung pada parlemen
·
Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan
jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan presiden amerika serikat adalah
empat tahun., presiden indonesia adalah lima tahun.
·
Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan
dengan jangka waktu masa jabatannya.
·
Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk
jabatn-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen
sendiri.
Kekurangan sistem pemerintahan presidensial :
·
Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung
legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak
·
Sistem pertanggungjawabnnya kurang jelas
·
Pembuatan keputusan atau kebijakan publik
umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat
terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama
0 komentar:
Posting Komentar