Sistem pemerintahan parlementer
Sistem pemerintahan parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan dimana parlemen memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pamerintahan yaitu dengan cara mengeluarkan seacam mosi tidak percaya. Sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintahan tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif rparlemen, sering dikemukakan melalui sebauh veto keyakinan. Oleh karena itu, tidak ada pemisahan kekuasaan yang jelas antaracabang eksekutif dan cabang legislatif, menuju kritikan dari beberapa yang merasa kurangnya pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Perbandingan sistem pemerintahan dan presidensial
Parlementer
Presidensial
Kepala Negara
Presiden atau Raja
Presiden
Kepala Pemerintahan
Perdana Menteri
Presiden
Eksekutif/Kabinet
Berasal dari Parlemen dan disetujui oleh Perdana Menteri
Merupakan Pembantu Presiden
Eksekutif anggota parlemen?
Ya
Tidak
Eksekutif bisa membuabarkan parlemen?
Ya
Tidak
Masa Jabatan Eksekutif Tertentu?
Tidak
Ya
Parlemen Mengawasi Eksekutif?
Kadang-kadang
Tidak
Pusat Kekuasaan
Parlemen
Tidak ada
Parlemen Mengatur Urusannya sendiri
Tidak
Ya
Penyebab kegagalan pemerintahan presidensial
1.      Munculnya Demokrasi Caesarisme (eksekutif sangat berkuasa dan legislatif lemah)
2.      Militer memperoleh kekuasaan politik
3.      Eksekutif bisa mengatur suara dari parlemen

Penyebab kegagalan pemerintahan parlementer
1.      Kepala negara memperoleh kekuasaan penuh
2.      Parlemen bubar
3.      Ada kekuatan di luar parlemen yang mengatur suara parlemen.

Ciri-ciri sistem pemerintahan parlemeter sebagai berikut:
1.      Badan legislatif atau parlemen adalah satu-satunya badan anggotanya dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Parlemen memiliki kekuasaan besar sebagai badan perwakilan dan lembaga legislatif.
2.      Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemilihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum memiliki peluang besar menjadi mayoritas dan memiliki kekuasaan besar di parlemen
3.      Pemerintah atau kabinet terdiri atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet. Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksanakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen
4.      Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan dapat bertahan sepanjang mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen. Hal ini berarti bahwa sewaktu-waktu parlemen dapat menjatuhkan kabinet jika mayoritas anggota parlemen menyampaikan mosi tidak percaya kepada kabinet
5.      Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan adalah perdana manteri, sedangkan kepala negara adalah presiden dalam negeri republik atau raja/sultan dalam negara monarki. Kepala negara tidak memiliki kekuasaan pemerintahan. Ia hanya berperan sebagai simbol kedaulatan dan keutuhan negara.
6.      Sebagai imbangan parlemen dapat menjatuhkan kabinet maka presiden atau raja atas saran dari perdana menteri dapat membubarkan parlemen. Selanjutnya, diadakan pemilihan umum lagi untuk membentuk parlemen baru.


Kelebihan sistem pemerintahan parlementer
·         Pembuat kebijakan dapat ditangani secara cepat karena mudah terjadi penyesuain pendapat antara eksekutif dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai.
·         Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas
·         Adnya pengawasan yang kuat dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan

Kekurangan sistem pamerintahan parlementer:
·         Kedudukan badan eksekutif/kabinet sangat tergantung pada mayoritas dukungan parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet dapat dijatuhkan oleh parlemen
·         Kelangsungan kedudukan badan eksektif atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya karena sewaktu-waktu kabinet dapat bubar.
·         Kabinet dapat mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet adalah anggota parlemen dan berasal dari partai mayoritas. Karena pengaruh mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet dapat menguasai parlemen.
·         Parlemen menjadi tempat kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan menjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan eksekutif lainnya.
Sistem pemerintahan presidensial
Dalam sistem pemerintahan presidensial, badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah.
Ciri-ciri dari sistem pemerintahan presidensial adalah sebagai berikut:
1.      penyelenggaraan negara berada ditanga presiden. Preiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden tidak dipilih oleh parlemen tetapi dipilh langsung oleh rakyat atau suatu dewan majelis.
2.      Kabinet (dewan menteri)dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepeda parlemen datau legislatif
3.      Presiden tidak bertanggungjawab kepada parlemen. Hal itu dikarenakan presiden tidak dipilih oleh parlemen
4.      Presiden tidak dapat membubarkan parlemen seperti dalam sistem parlementer
5.      Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan sebagai lembaga perwakilan. Anggota parlemen dipilih oleh rakyat.
6.      Presiden tidak berada dibawah pengawasan langsung parlemen

Kelebihan sistem pemerintahan presidensial:
·         Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak bergantung pada parlemen
·         Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan presiden amerika serikat adalah empat tahun., presiden indonesia adalah lima tahun.
·         Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.
·         Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatn-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

Kekurangan sistem pemerintahan presidensial :
·         Kekuasaan eksekutif diluar pengawasan langsung legislatif sehingga dapat menciptakan kekuasaan mutlak
·         Sistem pertanggungjawabnnya kurang jelas

·         Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat terjadi keputusan tidak tegas dan memakan waktu yang lama

0 komentar:

Posting Komentar